top of page

ASPEK TATA GUNA LAHAN

Menurut Land Use Planning Made Plain University of Toronto Press, identifikasi penggunaan lahan diperlukan sebagai upaya sistematis untuk melindungi dan meningkatkan lingkingan melalui pengoptimalan pengembangan lahan yang tepat bagi penggunanya (Leung Hok Lin, 1998).

 

Seperti halnya di wilayah Purgapaku, dalam merencanakan wilayah studi ini, aspek penggunaan lahan memiliki andil yang besar dalam proses perencanaan dalam rangka mengamati, mengidentifikasi, hingga menganalisis tutupan lahan, pola vegetasi, fungsi kawasan, kesesuaian lahan, hingga kecenderungan fenomena perubahan lahan. Hal yang cukup kontekstual adalah berkaitan dengan kecenderungan lahan pertanian di wilayah Purgapaku yang cukup mendominasi dan perlu diketahui seberapa pesat prospek perkembangannya dalam rangka menunjang daya dukung wilayah serta adanya basis pengembangan industri dalam mengoptimalkan fungsi kawasan perkotaan yang ada.

DATA DAN FAKTA

65,8% areal Purgpaku merupakan lahan persawahan

22,2% luasan persawahan terletak di Kecamatan Plemahan

80,13% dari keseluruhan area Purgapaku merupakan lahan non-permukiman

26,68% luasan permukiman Purgapaku berada di Kecamatan Gampengrejo

91,8% lahan Permukiman di Purgapaku cukup sesuai peruntukannya

11,84% total lahan pertanian yang beralih fungsi dalam rentang tahun 2013-2020

© 2021 by Purgapaku. Proudly created with Wix.com

  • White Instagram Icon
bottom of page