top of page

ASPEK KEBIJAKAN

Carl J Federick sebagaimana dikutip Leo Agustino (2008: 7) mendefinisikan kebijakan sebagai serangkaian tindakan/kegiatan yang diusulkan seseorang, kelompok atau pemerintah dalam suatu lingkungan tertentu dimana terdapat hambatan-hambatan (kesulitan-kesulitan) dan kesempatan-kesempatan terhadap pelaksanaan usulan kebijaksanaan tersebut dalam rangka mencapai tujuan tertentu.

Untuk mengetahui profil wilayah, perlu dilakukannya analisis terhadap arahan kebijakan pembangunan  yang didapatkan dari dokumen perencanaan seperti RTRW Kabupaten Kediri Tahun 2010-2030 dan RPJMD Kabupaten Kediri tahun 2016-2021. Hal tertsebut guna mengetahui apa saja rencana struktur ruang dan rencana pola ruang yang terdapat di Sub Wilayah Purgapaku  dan  bagaimana visi dan misi yang dirancang sebagai pedoman pembangunan.

DATA DAN FAKTA

Perkotaan Papar merupakan PKLp (Pusat Kegiatan Lokal promosi)

Pusat Pelayanan Kawasan (PPK) di Purgapaku mencakup perkotaan Gampengrejo, Pagu, Kunjang, Purwoasri, dan Plemahan

Pusat Pelayanan Lokal (PPL) di Purgapaku mencakup Desa Bulupasar, Kepuh, Kuwik, Karangpakis, Sumberejo, dan Wonokerto

Purgapaku termasuk kawasan strategis provinsi berdasarkan fungsi dan daya dukung lingkungan hidup

Petilasan Sri Aji Joyoboyo di Kayen Kidul dan Candi Tegowangi di Kecamatan Pagu termasuk kawasan strategis sosial budaya

Kawasan Purgapaku merupakan kawasan budidaya dengan peruntukan pertanian, pertanian, peternakan, pertambangan, industri, dan pariwisata

Purgapaku termasuk dalam kawasan strategis perekonomian dengan pengembangan agropolitan padi dan palawija

© 2021 by Purgapaku. Proudly created with Wix.com

  • White Instagram Icon
bottom of page