
ASPEK KEBIJAKAN
Carl J Federick sebagaimana dikutip Leo Agustino (2008: 7) mendefinisikan kebijakan sebagai serangkaian tindakan/kegiatan yang diusulkan seseorang, kelompok atau pemerintah dalam suatu lingkungan tertentu dimana terdapat hambatan-hambatan (kesulitan-kesulitan) dan kesempatan-kesempatan terhadap pelaksanaan usulan kebijaksanaan tersebut dalam rangka mencapai tujuan tertentu.
Untuk mengetahui profil wilayah, perlu dilakukannya analisis terhadap arahan kebijakan pembangunan yang didapatkan dari dokumen perencanaan seperti RTRW Kabupaten Kediri Tahun 2010-2030 dan RPJMD Kabupaten Kediri tahun 2016-2021. Hal tertsebut guna mengetahui apa saja rencana struktur ruang dan rencana pola ruang yang terdapat di Sub Wilayah Purgapaku dan bagaimana visi dan misi yang dirancang sebagai pedoman pembangunan.
DATA DAN FAKTA
Perkotaan Papar merupakan PKLp (Pusat Kegiatan Lokal promosi)
Pusat Pelayanan Kawasan (PPK) di Purgapaku mencakup perkotaan Gampengrejo, Pagu, Kunjang, Purwoasri, dan Plemahan
Pusat Pelayanan Lokal (PPL) di Purgapaku mencakup Desa Bulupasar, Kepuh, Kuwik, Karangpakis, Sumberejo, dan Wonokerto



Purgapaku termasuk kawasan strategis provinsi berdasarkan fungsi dan daya dukung lingkungan hidup
Petilasan Sri Aji Joyoboyo di Kayen Kidul dan Candi Tegowangi di Kecamatan Pagu termasuk kawasan strategis sosial budaya
Kawasan Purgapaku merupakan kawasan budidaya dengan peruntukan pertanian, pertanian, peternakan, pertambangan, industri, dan pariwisata



Purgapaku termasuk dalam kawasan strategis perekonomian dengan pengembangan agropolitan padi dan palawija
